Obat

obat
        Obat : suatu bahan atau paduan bahan-bahan yg digunakan dalam menetapkan diagnosa,mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka, atau kelainan badaniah dan rokhaniah pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia.

            Diagnosa ( Tuberculin), mencegah(BCG,DPT,vaksin cacar),mengurangkan dan menghilangkan (Codein,Novalgin dll)menyembuhkan(antibiotik),luka (betadine,sofratulee),kelainan rokhaniah(diazepam ),memperelok badan(kosmetika)

Penggolongan obat:

Obat jadi: obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan FI atau buku lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Obat paten: obat jadi dengan nama dagang yg terdaftar atas nama pembuat atau yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

Obat baru: obat yang terdiri atau berisi suatu zat, baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat(misalnya pengisi, pelarut, bahan pembantu) atau komponen lain yang belum dikenal sehingga tidak diketahui akan khasiat dan keamanannya. Juga obat yang belum dimasukkan dalam FI yang secara resmi belum digunakan/diimpor di Indonesia.

Obat standar: obat yang formulanya ada di dalam buku-buku standar (resmi).

Obat asli: obat yang didapat langsung dari bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan secara tradisional.

By raisafatmala

Leave a comment